Perdagangan Bursa CPO Dimulai Lebih Cepat: "Menguji Kredibilitas dan Inovasi dalam Pasar Komoditas"
Pada sesi perdagangan pertama,
tercatat transaksi jual beli sebanyak 4 lot, setara dengan sekitar 100 metrik
ton CPO, dengan harga penawaran (price discovery) mencapai Rp11.305 per
kilogram. Transaksi perdagangan ini mencapai total nilai sekitar Rp1,13 miliar.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menjelaskan bahwa ini adalah
langkah pertama dalam perdagangan CPO di Bursa CPO. Dengan hanya 4 lot pada
sesi perdagangan pertama, ini dianggap sebagai awal yang wajar, dan harapannya
adalah untuk melihat peningkatan pada sesi berikutnya.
Transaksi tersebut melibatkan dua
peserta Bursa CPO yang bertindak sebagai penjual dan pembeli. Namun, identitas
kedua peserta tersebut tidak diungkapkan, sejalan dengan kebijakan untuk
mencegah kolusi dalam perdagangan CPO.
Saat ini, ada 18 peserta yang
telah terdaftar di Bursa CPO, dengan 14 peserta lainnya masih dalam proses
registrasi. Proses pendaftaran peserta melibatkan penyetoran uang jaminan
marjin sebesar Rp32 juta sebagai pengganti kerugian dalam kasus wanprestasi.
Para pihak terlibat berharap
bahwa pada kuartal pertama tahun 2024, harga acuan (price reference) akan
terbentuk dalam perdagangan CPO. Price reference ini dapat digunakan oleh
berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, kementerian terkait, dan lembaga
pemerintah lainnya sebagai referensi harga dalam kebijakan dan regulasi mereka.
Dalam upaya ini, Indonesia
berusaha menciptakan sebuah kerangka kerja perdagangan yang lebih transparan
dan terkendali untuk komoditas unggulan seperti CPO, yang diharapkan akan
memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam industri CPO dan
komoditas lainnya. Diharapkan langkah-langkah ini akan meningkatkan daya tarik
pasar CPO Indonesia dan meningkatkan kredibilitasnya di pasar internasional.
0 Comments: