Tampilkan postingan dengan label Sigma News. Tampilkan semua postingan

Rencana 12 % Pajak Naik, Rakyat Bertanya: Untuk Apa?

Berdasarkan Hasil Rapat Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Menteri Keuangan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diamanatkan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dipastikan akan dinaikkan menjadi 12% per tanggal 1 Januari 2025 mendatang. Menurut pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, salah satu penyebab dari kenaikan tarif PPN dikarenakan PPN merupakan sumber utama pendapatan negara (APBN) sehingga harus dijaga kesehatannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan bahwa kebijakan ini bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi di bidang lain, seperti bidang Kesehatan, Pendidikan, bahkan makanan pokok, tetapi memang APBN harus tetap dijaga kesehatannya. Target pendapatan untuk APBN dari PPN setelah dinaikkan menjadi 12% adalah sebesar Rp945,1 T yang diharapkan dapat tercapai di tahun 2025. Tentunya kebijakan ini berdampak pada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Jika dilihat secara objektif, kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% tidak terlalu besar tetapi tetap saja berimbas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, berikut adalah beberapa barang dan jasa yang terkena PPN:

a.     penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha;
b.     impor Barang Kena Pajak;
c.     penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha;
d.  pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
e.     pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
f.      ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak;
g.     ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak; dan
h.     ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.

Kebijakan ini menimbulkan banyak tanggapan negatif dari masyarakat, mereka mempertanyakan hasil apa saja yang telah diberikan oleh negara kepada mereka dalam penggunaan uang pajak selama ini. Pasalnya, saat penaikan tarif PPN menjadi 11% dahulu, pemerintah telah menjanjikan banyak hal tetapi tetap tidak dipenuhi. Trendingnya #PajakMencekik dan #TolakPPN selama beberapa hari terakhir menyatakan penolakan dari banyaknya masyarakat Indonesia terhadap kebijakan penaikan tarif PPN di tahun 2025. Masyarakat yang menolak kenaikan PPN ini berasalan bahwa selama ini pemerintah belum menggunakan APBN yang didapatkan dari pajak secara maksimal. Mereka menuntut jika ingin ada kenaikan tarif pajak, maka pemerintah harus memberi jaminan atau membuktikan bahwa dana yang ada akan dipergunakan dengan maksimal untuk pelayanan publik.

Penulis: Dzati Hanani Hidayat

Bimbel Panti: Upaya INBI Untuk Mewujudkan Kesetaraan Pendidikan di Indonesia

Dokumentasi INBI
Manusia kerap termotivasi untuk bertindak berdasarkan isu yang diresahkannya. Ketika seseorang merasa terhubung dengan masalah yang ada, dorongan untuk berkontribusi dan mencari solusi akan muncul. Hal ini dapat dilihat pada Raihan Jero Tampubolon, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), yang mendirikan INBI untuk mewujudkan cita-citanya, yakni memberikan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi mereka yang kurang mampu.

Organisasi yang berisikan relawan pendidikan ini telah didirikan sejak Juni 2023. Selama satu tahun masa aktifnya, INBI telah melaksanakan berbagai program kerja yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, salah satunya adalah Bimbel Panti. Bimbel Panti merupakan kegiatan bimbingan belajar yang diadakan secara rutin oleh INBI sebanyak satu sampai dua kali setiap minggunya untuk anak-anak di panti asuhan. Pada periode ini, INBI melaksanakan Bimbel Panti di Panti Asuhan Agape Terehasan Indonesia, Medan.

Pada program Bimbel Panti, INBI mengajarkan berbagai mata pelajaran kepada anak-anak panti asuhan dengan pendekatan yang menyenangkan dan interaktif. Hal ini membuat kegiatan tersebut sangat disenangi oleh anak-anak, bahkan menjadi agenda yang mereka nantikan tiap minggunya.

Rini (9 tahun), salah satu anak di Panti Asuhan Agape Terahasan turut menyampaikan kesan positifnya. "Seru, gara-gara kakak itu (INBI) ngajar kami menggambar, belajar ABCD dan nama-nama hewan dalam bahasa Inggris. Aku senang, kalau ada acara gini kami (anak-anak panti) pun senang. Jadi, kalau ibadah nanti kami mendoakan orang kakak (INBI),” ujar Rini pada Sabtu, (02/11/24).

Melalui program Bimbel Panti, INBI telah mengajarkan ilmu dan pengetahuan baru pada puluhan anak. Anak-anak yang sebelumnya belum lancar membaca dan menulis telah mampu melakukannya. Mereka juga berkesempatan mengekspresikan kreativitasnya melalui kegiatan-kegiatan seni bersama INBI.

Di masa mendatang, INBI berencana untuk berinovasi dalam Bimbel Panti dengan mengembangkan praktik-praktik yang dapat menumbuhkan minat dan bakat anak-anak panti melalui lokakarya dan berbagai kegiatan bermanfaat lainnya.

Dengan semua inisiatif mulia ini, INBI memiliki misi untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa dan membantu menyediakan akses bagi mereka yang kurang beruntung. “Kita sebagai anak muda harus berjuang demi kebaikan bersama. Jadi, aku harap para kita, mahasiswa, dapat secara aktif berkontribusi kepada masyarakat, khususnya untuk peningkatan sumber daya manusia di berbagai bidang dan keterampilan,” kata Jero.

Reporter : Jennifer Francesca